Banyak orang yang masih menganggap bahwa mengonsumsi frozen food tidak baik untuk kesehatan. Bahwa frozen mengandung bahan pengawet yang berbahaya untuk kesehatan, terbuat dari bahan-bahan yang tidak berkualitas sehingga nilai gizinya rendah, belum lagi masalah sertifikasi halal, layak dikonsumsi atau tidak.
Tetapi sebagai ibu yang bijak, tentu Bunda dapat memilih produk frozen food yang baik untuk keluarga di rumah. So Good menyediakan frozen food yang aman dan mengandung nilai gizi untuk keluarga. Berikut adalah beberapa hal yang perlu Bunda ketahui tentang frozen food So Good:
So Good selalu menghasilkan produk protein hewani dari bahan-bahan berkualitas. Berasal dari bahan berkualitas terbaik, produk So Good bebas bahan pengawet karena dibekukan sempurna dengan teknologi IQF (Individually Quick Frozen). Teknik pembekuan IQF adalah proses pembekuan makanan dalam waktu yang singkat, dimana produk-produk yang dibekukan berjarak satu sama lain dan dalam potongan yang relatif kecil.
Dibanding dengan teknik pembekuan yang lain, IQF memiliki beberapa keunggulan yakni :
Upaya So Good melindungi kebaikan protein alami dimulai dari memastikan proses peternakan yang baik. Terbuat dari bahan baku pilihan yang terjamin kualitasnya, ayam berasal dari peternakan sendiri milik JAPFA dan tidak disuntik hormon. Diolah secara higienis dengan proses produksi modern sesuai standar keamanan pangan International (Food Safety). hingga sampai di meja makan konsumen seluruh Indonesia.
BPOM sudah menyiapkan serangkaian persyaratan yang wajib dipenuhi produsen dan importir untuk memastikan produk yang akan dipasarkan berkualitas, aman, dan layak dikonsumsi. Hingga saat ini pendaftaran produk makanan dan minuman dari seluruh Indonesia hanya dapat ditangani langsung oleh Direktorat Penilaian Keamanan Pangan, yakni Badan POM, dan tidak bisa diwakilkan di lembaga perwakilan POM daerah.
Sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikasi Halal MUI pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsinya. Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Halal.
Untuk menjamin keamanan produk daging unggas yang beredar di masyarakat, pemerintah telah mewajibkan setiap pelaku usaha yang menjualbelikan produk hasil ternak untuk memiliki sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Nah, sekarang sudah cukup jelas kan Bunda? Tidak perlu ragu-ragu untuk memilih produk frozen food So Good. Karena terjamin kualitas bahannya, tanpa bahan pengawet sehingga aman untuk kesehatan keluarga.
Sumber:
http://www.halalmui.org/mui14/index.php/main/go_to_section/55/1360/page/1
https://poultryindonesia.com/sertifikasi-nkv-bersifat-wajib/
http://standarpangan.pom.go.id/help-center/bantuan/frequently-asked-questions/label-pangan
http://www.octofrost.com/news-room/cold-store-freezing-vs-iqf-freezing